Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria Tendang Perempuan hingga Tersungkur di Senayan City, Resmi Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Anak-Anak Resmi Dilarang Punya Akun Medos TikTok dan Roblox Cs, Berlaku Akhir Bulan Ini

Jum'at, 06 Maret 2026 | 21:20 WIB
  • author Tim iNews.id
Anak-Anak Resmi Dilarang Punya Akun Medos TikTok dan Roblox Cs, Berlaku Akhir Bulan Ini
Pemerintah resmi melarang anak-anak usia 16 tahun ke bawah memiliki akun media sosial seperti TikTok, Instagram hingga Roblox. (foto: ilustrasi/ist)

Namun, dia mengatakan jika pemerintah masih membuka ruang dialog. Pemerintah siap melakukan klasifikasi platform, tata laksana, hingga mekanisme pengawasan disusun dengan mempertimbangkan masukan berbagai pihak, namun tetap berpijak pada prinsip utama, yakni keselamatan anak adalah prioritas.

"Tapi tentu kita akan catat dan respon masukan-masukan tersebut dan kita akan hati-hati nanti dalam melakukan klasifikasinya," tambahnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut