get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Aksi Pria Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Polda Jateng Turun Tangan

Anak-Anak Resmi Dilarang Punya Akun Medos TikTok dan Roblox Cs, Berlaku Akhir Bulan Ini

Jum'at, 06 Maret 2026 | 21:20 WIB
header img
Pemerintah resmi melarang anak-anak usia 16 tahun ke bawah memiliki akun media sosial seperti TikTok, Instagram hingga Roblox. (foto: ilustrasi/ist)

Namun, dia mengatakan jika pemerintah masih membuka ruang dialog. Pemerintah siap melakukan klasifikasi platform, tata laksana, hingga mekanisme pengawasan disusun dengan mempertimbangkan masukan berbagai pihak, namun tetap berpijak pada prinsip utama, yakni keselamatan anak adalah prioritas.

"Tapi tentu kita akan catat dan respon masukan-masukan tersebut dan kita akan hati-hati nanti dalam melakukan klasifikasinya," tambahnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut