Beraksi di Siang Bolong, Komplotan Pencuri AC di Samarinda Dibekuk Polisi
SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang menggulung komplotan pencuri AC yang selama ini beraksi di Kota Samarinda. Tiga orang pelaku berhasil diamankan polisi di sejumlah lokasi di Kota Tepian.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga Jalan Lubuk Sawah, Gang Bahari, RT 15, Kelurahan Mugirejo, yang kehilangan unit AC pada Sabtu 28 Februari 2026 lalu.
Para pelaku memasuki rumah korban dengan cara merusak pintu belakang. Para pelaku kemudian menggasak satu unit AC merek LG yang terpasang di dalam kamar.
"Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,2 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sungai Pinang," jelas AKP Aksaruddin dalam keterangannya Jumat (27/3/2026).
Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang yang menindaklanjuti laporan tersebut bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengantongi identitas para pelaku.
Pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 11.00 Wita, polisi berhasil menyergap pelaku pertama berinisial FA di kawasan Jalan Lubuk Sawah Gang Bahari.
Tidak butuh waktu lama, petugas langsung melakukan pengembangan dan kembali menyergap dua pelaku lainnya yakni AM dan NE. Para pelaku tidak berkutik saat diamankan petugas.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian secara bersama-sama di wilayah Samarinda. Tidak hanya AC, para pelaku juga melakukan pencurian aki excavator dan kabel instalasi rumah.
Barang hasil curian kemudia dijual kepada penadah. Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Abriandi