get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Rumah Ludes Terbakar di Paser, Api Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Maling 34 Unit HP di Paser Keburu Dicokok Polisi 

Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:35 WIB
header img
Pelaku pembobolan konter HP di Tana Grogot berhasil diringkus tim Jatanras Polres Paser. (foto: ist)

TANA PASER, iNewsBalikpapan.id - Tim Jatanras Satreskrim Polres Paser meringkus MYS (37) tersangka pelaku pembobolan konter handphone di Jalan R.A. Kartini, Kecamatan Tanah Grogot pada Sabtu (30/5/2026).

MYS ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah kerabatnya di di Jalan Pelopor, Kecamatan Tanah Grogot. Saat diciduk polisi, pelaku belum sempat menjual HP curiannya.

Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Yoshimata Judoningrat Surya Manggala  menjelaskan, pelaku diduga membobol brankas penyimpanan handphone di dalam konter dan membawa kabur puluhan unit handphone serta sejumlah aksesoris dan kartu SIM.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui sebanyak 34 unit handphone hilang dari total 52 unit yang tersimpan di dalam brankas. 

"Aksi pencurian ini mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp119.300.000. Total HP yang dibawa kabur pelaku sebanyak 34 unit," jelasnya, Jumat (5/6/2026).

Polres Paser yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kamera pengawas. Hasilnya, polisi berhasil mengendus persembunyian pelaku di Tanah Grogot.

Tim Jatanras kemudian melakukan penggerebekan di di Jalan Pelopor pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 05.30 Wita dan berhasil meringkus pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 32 unit handphone berbagai merek, satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam, satu buah linggis, tas hitam, jaket hitam, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mako Polres Paser guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut