Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel, Motif Sakit Hati Pangkat Tak Naik
PANGKALPINANG, iNewsBalikpapan.id – Polisi menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AS yang membakar Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Bangka Belitung. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasubdit III Jatanras Polda Bangka Belitung, Kompol Faisal Fatsey, mengatakan AS ditangkap di rumah kerabatnya di Kabupaten Bangka Selatan.
“AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolda Bangka Belitung,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, aksi nekat tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati. Pelaku kecewa karena pengajuan kenaikan pangkatnya dari golongan 3-B ke 3-C tidak kunjung ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan.
“Pelaku mengaku sakit hati lantaran pengajuan kenaikan golongannya tidak kunjung ditandatangani,” katanya.
Aksi pembakaran itu sempat terekam kamera CCTV dan memicu kebakaran hebat. Petugas harus mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi untuk memadamkan api.
Ironisnya, setelah membakar kantor, pelaku sempat merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial pribadinya.
Polisi juga mengungkap, sebelum kejadian, tersangka sempat mengunggah ancaman di media sosial yang ditujukan kepada Kepala Dishub Bangka Belitung.
Akibat perbuatannya, AS terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti untuk pengembangan kasus.
Editor : Mukmin Azis