Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PLN UIP KLT Gelar Upacara HUT ke-81 RI Bersama PLN Grup se-Kalimantan Timur
Advertisement . Scroll to see content

PLN Gandeng Kejaksaan Percepat Proyek Listrik Kaltara, SUTT Tidang Pale–Malinau Dikawal

Selasa, 05 Mei 2026 | 08:43 WIB
  • author Mukmin Azis
PLN Gandeng Kejaksaan Percepat Proyek Listrik Kaltara, SUTT Tidang Pale–Malinau Dikawal
General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur bersama jajaran melakukan peninjauan di Gardu Induk (GI) Malinau sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan infrastruktur keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan Utara.(Foto: Dok PLN UIP KLT)

BULUNGAN, iNewsBalikpapan.id – PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kalimantan Utara.

Melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (UPP KLT 2), PLN menggandeng Kejaksaan Negeri Bulungan dan Kejaksaan Negeri Malinau dalam mengawal proyek strategis Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Gardu Induk Tidang Pale dengan Malinau.

Manager PLN UPP KLT 2, Jefry Sambara Palelleng, mengatakan kolaborasi ini penting untuk memastikan proyek berjalan tanpa hambatan hukum maupun administratif.

“Dengan pendampingan Kejaksaan, kami bisa memitigasi risiko hukum sejak dini sehingga pembangunan tetap berjalan sesuai target,” ujarnya.

Ia menegaskan, tujuan utama proyek ini adalah menghadirkan listrik yang lebih andal bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.

General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur, Basuki Widodo, menambahkan sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah strategis dalam mendukung proyek nasional.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat waktu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan, Yopy Adriansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan proyek tersebut.

“Kami siap mendukung agar proyek strategis ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut