Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf usai Viral: Ucapan Saya Tak Pantas Disampaikan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Lomba Cerdas Cermat Kalbar, MPR Pastikan Tak Ada Lomba Ulang

Senin, 18 Mei 2026 | 22:24 WIB
  • author Felidy Utama
Viral Lomba Cerdas Cermat Kalbar, MPR Pastikan Tak Ada Lomba Ulang
Ketua Badan Sosialisasi MPR Abraham Liyanto dalam konferensi pers di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026). (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Polemik final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat akhirnya menemui titik akhir. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memutuskan tidak menggelar lomba ulang setelah dua sekolah finalis menerima hasil pertandingan.

Keputusan tersebut diumumkan usai pimpinan MPR bersama alat kelengkapan dewan (AKD) menggelar rapat gabungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Ketua Badan Sosialisasi MPR, Abraham Liyanto, mengatakan pihak SMAN 1 Pontianak telah mendatangi MPR pada Kamis (14/5/2026) untuk menyampaikan sikap resmi. Langkah serupa kemudian dilakukan SMAN 1 Sambas pada Jumat (15/5/2026).

“Mereka sama-sama mendukung untuk tidak perlu ada lomba ulang,” ujar Abraham dalam konferensi pers.

Menurutnya, keputusan akhir diambil setelah MPR mempertimbangkan sikap kedua sekolah yang sepakat menerima hasil perlombaan.

“Hari ini kita rapat bersama pimpinan MPR lengkap dan memutuskan mengikuti apa yang telah disampaikan kedua sekolah,” katanya.

Sebelumnya, final LCC Empat Pilar tingkat Kalbar yang digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) viral di media sosial. Kompetisi tersebut mempertemukan tiga sekolah, yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Kontroversi muncul saat sesi rebutan jawaban. Pembawa acara menanyakan lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK.

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab dengan menyebut “Dewan Perwakilan Daerah” atau DPD dalam jawabannya. Namun, juri justru memberikan pengurangan nilai sebesar 5 poin.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut