get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil Mudyat Noor, Jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR, Kasus Masuk Tahap Penyidikan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 22:35 WIB
header img
KPK resmi usut dugaan gratifikasi pengadaan di MPR. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan dugaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ke tahap penyidikan.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (20/6/2025).

“Benar, ada penyidikan baru (di MPR),” ujar Budi singkat.

Meski demikian, Budi belum merinci lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut. Ia juga belum menyebutkan secara spesifik bentuk pengadaan yang menjadi objek dugaan gratifikasi.

“Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” imbuhnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut