get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil Mudyat Noor, Jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR, Kasus Masuk Tahap Penyidikan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 22:35 WIB
header img
KPK resmi usut dugaan gratifikasi pengadaan di MPR. (Foto: Ist)

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Lembaga antirasuah itu memastikan proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KPK juga mengimbau publik untuk bersabar menunggu perkembangan resmi selanjutnya yang akan diumumkan setelah penyidikan memasuki tahap yang lebih matang.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut