Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pedangdut Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta Pemberian Eks Bupati Kukar Rita Widyasari ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR, Kasus Masuk Tahap Penyidikan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 22:35 WIB
  • author Nur Khabibi
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR, Kasus Masuk Tahap Penyidikan
KPK resmi usut dugaan gratifikasi pengadaan di MPR. (Foto: Ist)

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Lembaga antirasuah itu memastikan proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KPK juga mengimbau publik untuk bersabar menunggu perkembangan resmi selanjutnya yang akan diumumkan setelah penyidikan memasuki tahap yang lebih matang.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut