Cara Registrasi SIM Card dengan Biometrik, Berlaku Mulai 1 Juli 2026
Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:38 WIB
Selain mempercepat registrasi, teknologi biometrik diyakini mampu meminimalkan penggunaan identitas palsu yang sering dipakai untuk mendaftarkan nomor ilegal dan digunakan dalam tindak penipuan digital.
Pemerintah juga menyiapkan layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan nomor terdaftar menggunakan identitas mereka tanpa persetujuan. Operator seluler nantinya dapat langsung melakukan pemblokiran terhadap nomor tersebut.
Sejumlah operator besar seperti Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata disebut telah siap mendukung implementasi registrasi SIM Card biometrik di seluruh Indonesia.
Editor : Abriandi