get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Dinihari Eks Kepala BGN Dijemput Kejagung, Diduga Terlibat Jual Beli Titik Dapur MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB
header img
Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dijemput penyidik Kejagung atas dugaan jual beli titik dapur MBG. (Foto: BGN)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dijemput penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Dadan diduga terlibat jual beli titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan dijemput penyidik Kejagung pada Rabu (3/6/2026) dinihari atau kurang dari 24 jam usai dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai kepala BGN. Penangkapan Dadan ini disertai dengan penggeledahan kantor BGN.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman mengungkapkan, petinggi BGN diduga terlibat dalam dugaan jual-beli titik dapur MBG. Dia meyakini, Prabowo telah lama mengetahui praktik menyimpang perihal penyelenggaraan MBG. 

"Salah satu faktor itu (jual-beli titik dapur MBG). Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau,” kata Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Dadan beserta dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Kejagung.

Penangkapan ini disertai penggeledahan kantor BGN. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jeffry membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan pada Rabu pagi ini. 

Namun, dia belum menjelaskan alasan penggeledahan dan detail lain mengenai penggeledahan ini.

“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut