Terbaru! Tiga Tersangka Pembunuh 3 Polisi di Katingan Diserahkan ke Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, iNewsBalikpapan.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi melimpahkan tiga tersangka kasus penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan kepada Polda Kalimantan Tengah. Pelimpahan dilakukan sebagai bagian dari kelanjutan penyidikan kasus penggerebekan bandar narkotika di Kabupaten Katingan.
Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial Bio, Ramblan, dan Perie. Ketiganya sebelumnya menjalani perawatan medis setelah ditangkap di wilayah Kalimantan Timur sebelum akhirnya diserahkan kepada penyidik Polda Kalimantan Tengah.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pelimpahan tidak hanya mencakup para tersangka, tetapi juga sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Tersangka diserahkan beserta surat keterangan dokter, surat kontrol, obat-obatan, dan barang bukti," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (17/7/2026).
Editor : Mukmin Azis