Pabrik Narkoba Jaringan Iran Digerebek di Jakarta Utara, Barang Bukti 13 Kilogram Sabu Disita
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Direktorat Interdiksi Narkotika Kanwil Bea Cukai Jakarta bersama Bea Cukai Pasar Baru dan Bareskrim Polri melakukan penggerebekan pabrik narkoba di Sunter, Jakarta Utara.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyita barang bukti berupa 13 kilogram sabu. Pabrik sekaligus laboratorium sabu itu diduga terkait jaringan Iran.
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari, Jumat-Minggu, 13-15 Februari 2026," kata Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R Syarif Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/2/2026).
Kasus ini berawal ketika petugas Bea Cukai menaruh kecurigaan terhadap sebuah paket pos yang dikirim dari Iran. Pemeriksaan menggunakan mesin pemindai sinar-X di Kantor Pos Pasar Baru pada Kamis (12/2/2026) mengungkap adanya kejanggalan pada kemasan.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, ditemukan kristal berwarna biru yang disembunyikan di bagian dinding peti berbahan kulit. Uji laboratorium memastikan benda tersebut merupakan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.
Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pendalaman. Dari pengembangan tersebut, aparat menangkap seorang pria berinisial KKF di sebuah apartemen kawasan Pluit pada Jumat (13/2/2026). KKF diduga berperan sebagai penerima kiriman.
Editor : Abriandi