Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Dinas Pemkot Balikpapan Diduga Dipakai Edarkan Narkoba, 3 Kilogram Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Bareskrim Polri Turun Tangan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:25 WIB
  • author Putranegara Batubara
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Bareskrim Polri Turun Tangan
Bareskrim Polri turun tangan mem-back up Polda Kaltim dalam kasus narkoba yang menjerat Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim turun tangan mengusut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA).

AKP YBA ditangkap awal Mei lalu oleh Polda Kaltim terkait dengan dugaan tindak pidana narkoba liquid atau cair. 

"Penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh  Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ucap Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (16/5/2026). 

Dia menyatakan, Bareskrim akan mem-backup secara tuntas agar perkara yang menjerat AKP Yohanes tersebut bisa diungkap sampai ke akar-akarnya.

"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus," tegasnya.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro sebelumnya mengonfirmasi penangkapan Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna. Dia mengatakan, AKP YBA saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Kaltim.

"Masih dilakukan pemeriksaan dan kasusnya dalam pengembangan. Nanti setelah jelas akan disampaikan. Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat narkoba," kata Kapolda dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut