get app
inews
Aa Text
Read Next : Ahmad Sahroni Semringah, Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Begini Jawaban Menohok Sahroni

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:53 WIB
header img
Menteri HAM Natalius Pigai (Foto: Dok. iNews)

Pigai menjelaskan bahwa keterlibatan profesional sipil dalam jabatan tertentu di institusi kepolisian merupakan praktik yang telah berkembang di sejumlah negara demokrasi modern.

Selain itu, usulan tersebut dinilai sejalan dengan semangat reformasi yang menempatkan kepolisian sebagai institusi sipil yang profesional, modern, dan demokratis.

Meski demikian, usulan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif yang menilai perlu adanya kajian mendalam terkait aspek regulasi, profesionalisme, serta tata kelola kelembagaan Polri.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut