Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PLN UID Kaltimra dan Polri Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional Ketenagalistrikan
Advertisement . Scroll to see content

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Begini Jawaban Menohok Sahroni

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:53 WIB
  • author Felldy Aslya Utama
Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Begini Jawaban Menohok Sahroni
Menteri HAM Natalius Pigai (Foto: Dok. iNews)

Pigai menjelaskan bahwa keterlibatan profesional sipil dalam jabatan tertentu di institusi kepolisian merupakan praktik yang telah berkembang di sejumlah negara demokrasi modern.

Selain itu, usulan tersebut dinilai sejalan dengan semangat reformasi yang menempatkan kepolisian sebagai institusi sipil yang profesional, modern, dan demokratis.

Meski demikian, usulan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif yang menilai perlu adanya kajian mendalam terkait aspek regulasi, profesionalisme, serta tata kelola kelembagaan Polri.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut