Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perambah Hutan di Kukar Ditangkap, Bakar Lahan Otorita IKN untuk Kebun
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Proyek Strategis Nasional, PLN UIP KLT Musyawarahkan Ganti Rugi Tapak Tower SUTT

Kamis, 18 Juni 2026 | 21:33 WIB
  • author Mukmin Azis
Dukung Proyek Strategis Nasional, PLN UIP KLT Musyawarahkan Ganti Rugi Tapak Tower SUTT
PLN UPP KLT 1 menyampaikan penjelasan kepada para pihak terkait dalam Sosialisasi Nilai Tanah Tapak Tower SUTT 150 kV Incomer 2 Phi GI Samboja.(Foto: PLN UIP KLT)

KUTAI KARTANEGARA, iNewsBalikpapan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1) menggelar musyawarah bentuk ganti kerugian tanah tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Incomer 2 Phi Gardu Induk (GI) Samboja jalur Karangjoang–Harapan Baru di Kantor Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan yang berlangsung pada 21 Mei 2026 tersebut merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam forum tersebut, PLN menyampaikan informasi terkait bentuk dan nilai ganti kerugian kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, mengatakan pembangunan SUTT 150 kV Incomer 2 Phi GI Samboja menjadi salah satu proyek penting dalam memperkuat keandalan pasokan listrik di Kabupaten Kutai Kartanegara dan wilayah sekitarnya.

“PLN memastikan setiap tahapan pembangunan dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi, komunikasi yang baik, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Musyawarah ini menjadi ruang dialog bersama masyarakat agar proses pembangunan dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Basuki.

Menurutnya, kehadiran jaringan transmisi tersebut akan mendukung peningkatan keandalan sistem kelistrikan seiring bertumbuhnya kebutuhan energi, aktivitas ekonomi, serta pembangunan kawasan di Kutai Kartanegara.

Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, menjelaskan proses musyawarah dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta masyarakat pemilik lahan yang terdampak pembangunan.

“Melalui kegiatan ini, PLN menyampaikan informasi bentuk dan nilai ganti kerugian tanah tapak tower sekaligus membangun pemahaman bersama agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” kata Gita.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut