Dukung Proyek Strategis Nasional, PLN UIP KLT Musyawarahkan Ganti Rugi Tapak Tower SUTT
Musyawarah tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Camat Samboja Barat, Danramil Samboja Barat, Kapolsek Samboja Barat, Korwil Kutai Kartanegara BINDA Kalimantan Timur, Lurah Karya Merdeka, serta para pihak yang berhak menerima ganti kerugian.
Melalui kegiatan ini, PLN UIP KLT menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan secara profesional, akuntabel, dan humanis. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan sistem kelistrikan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Kartanegara serta wilayah sekitarnya.
Editor: Mukmin Azis