Asyik Nyabu di Toilet, Tiga Buruh Perkebunan Sawit di Kukar Diciduk Polisi
TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id - Tiga pekerja perkebunan sawit di Desa Kahala, Kenohan, Kutai Kartanegara diciduk polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Ketiga tersangka yakni AI (48), MA (45) dan SA (29) tertangkap basah sedang asyik nyabu di toilet perusahaan PT Tunas Prima Sejahtera (TPS).
"Petugas yang melakukan pengamanan mendapatkan informasi jika ada dugaan penyalahgunaan narkoba di area perusahaan pada Rabu (24/6/2027) dan ditindaklanjuti dengan pengecekan lokasi," kata Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratowo, Jumat (26/5/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas memergoki ketiga pelaku sedang berada di dalam toilet umum PT TPS yang diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu.
Ketiganya kemudian langsung digelandang petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan berikut barang bukti.
"Barang bukti berupa 1 bungkus plastik kelip kosong bekas sabu-sabu, pipet kaca bening berisikan kristal diduga sabu, boong serta korek api," ujarnya.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap ketiga tersangka dan hasilnya menunjukkan positif mengandung amphetamine, yang menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan narkotika.
Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kenohan menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Abriandi