Pembangunan Tahap II IKN Terus Berjalan, Otorita IKN Lakukan Evaluasi Berkala
Di sisi lain, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengelola 12 paket pembangunan, di mana 11 paket telah selesai dan 1 paket masih dalam tahap konstruksi, yaitu pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang direlokasi guna mendukung penataan kawasan dalam rangka pembangunan IKN.
Dari skema investasi swasta, hingga saat ini 67 pelaku usaha telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dari jumlah tersebut, sembilan proyek telah selesai dibangun, sementara enam proyek sedang memasuki tahap konstruksi.
Adapun enam proyek tersebut di antaranya Kampus Universitas Gunadarma Nusantara, Rumah Sakit Abdi Waluyo, Teras by Plataran, Apartemen PT Star Bright International Investment, Kawasan Campuran PT Fajar Maju Karya Gemilang, dan Apartemen PT Dian Jaya Indonesia.
Adapun melalui skema KPBU, terdapat 13 proyek prakarsa, yang terdiri atas tujuh sektor hunian dan enam sektor jalan. Dalam waktu dekat, skema ini akan memasuki tahap pembangunan 108 unit rumah tapak yang diprakarsai PT Intiland Development Tbk dan 8 menara rumah susun yang diprakarsai PT Nindya Karya.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa percepatan pembangunan harus tetap mengedepankan keselamatan kerja dan menjaga kualitas hasil pembangunan.
"K3 kita harus lebih ketat lagi. Kecelakaan bisa saja terjadi, tetapi harus kita minimalkan. Kita bekerja cepat, tetapi tetap aman dan nyaman. Target kita adalah 2028. Tiga pilar pembangunan IKN tetap menjadi pegangan, yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan," ujarnya.
Selain memantau progres pembangunan, forum monitoring dan evaluasi ini juga membahas berbagai isu strategis dan kendala di lapangan, sekaligus memperkuat koordinasi serta penyelarasan pelaksanaan pembangunan yang dibiayai melalui APBN, investasi swasta, maupun skema KPBU.
Editor : Rizqa Leony Putri