Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Turnamen Padel PBPI Tier 1 Pertama di Balikpapan Digelar, Hadirkan Pemain Timnas Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Pertamina Sanksi 160 SPBU di Kalimantan, Pelanggaran QR Code hingga BBM Subsidi Terungkap

Selasa, 08 September 2026 | 14:33 WIB
  • author Mukmin Azis
Pertamina Sanksi 160 SPBU di Kalimantan, Pelanggaran QR Code hingga BBM Subsidi Terungkap
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menjatuhkan lebih dari 200 surat pembinaan dan sanksi terhadap 160 SPBU sepanjang Januari hingga Agustus 2026. (Foto: Ist)

Pengawasan Tak Hanya Soal BBM Subsidi

Pertamina tidak hanya mengawasi transaksi BBM subsidi. Pemeriksaan juga mencakup prosedur penerimaan dan pembongkaran BBM, pencatatan administrasi, kualitas dan kuantitas produk, kelengkapan sarana keselamatan, serta pemenuhan standar pelayanan SPBU.

Pengawasan diperkuat melalui pemantauan transaksi secara digital serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Pertamina memastikan setiap pembinaan dan pemberian sanksi dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan tingkat pelanggaran dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Edi menegaskan pengelola SPBU tidak boleh mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Komitmen kami adalah memastikan penyaluran BBM berlangsung tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, pengawasan akan terus diperkuat dan setiap pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas Edi.

Pertamina juga mengimbau masyarakat menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan. Masyarakat dapat melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center 135.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut