Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Polisi Peragakan 48 Adegan
MADIUN, iNewsBalikpapan.id – Polisi mengungkap rangkaian peristiwa dalam kasus pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya yang masih berusia 4 tahun, AGF, di Kota Madiun, Jawa Timur. Tersangka Dwi Bagus Martono diduga membunuh kedua korban sebelum berupaya menghilangkan jejak dengan membakar dan menghancurkan jasad mereka.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menggelar pra-rekonstruksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (27/10/2026), mulai siang hingga malam. Sebanyak 48 adegan diperagakan untuk menggambarkan rangkaian kejadian berdasarkan hasil penyidikan.
Pra-rekonstruksi berlangsung di tiga lokasi. TKP pertama berada di Hotel Mataram, Kota Madiun, tempat Dini Hardiyanti diduga dibunuh. Setelah itu, tersangka berpindah ke rumah orang tuanya di Jalan Doho Gang Tentrem, yang menjadi lokasi dugaan pembunuhan terhadap AGF.
Rangkaian peristiwa kemudian berlanjut di rumah pribadi tersangka di Jalan Kunir. Di lokasi ini, polisi mengungkap dugaan upaya tersangka menghilangkan jejak kejahatan dengan membakar dan menghancurkan jasad kedua korban.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan hasil pra-rekonstruksi menunjukkan adanya dua kali proses pembakaran terhadap jenazah korban. Setelah pembakaran pertama, jasad dipotong-potong, kemudian dibakar kembali sebelum dihancurkan menggunakan mesin pencacah.
"Dari serangkaian pra-rekonstruksi ini diketahui terjadi dua kali aksi pembakaran terhadap jenazah kedua korban. Rangkaiannya: pembakaran jenazah awal, kemudian dipotong-potong (mutilasi), dibakar untuk kedua kalinya, dan terakhir dicacah dengan mesin pencacah," kata AKBP Arbaridi Jumhur di lokasi.
Editor: Mukmin Azis