Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 4,4, Berpusat di Laut
Advertisement . Scroll to see content

Di Jatim, Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Meluas di 25 Kabupaten-Kota

Senin, 30 Mei 2022 | 19:54 WIB
  • author Avirista Midaada
Di Jatim, Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Meluas di 25 Kabupaten-Kota
Pusvetma Kementan mulai memproduksi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Diharapkan Indonesia bisa segera bebas wabah PMK. Foto: Antara

MALANG, iNews.id - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur (Jatim) terus meluas. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim hanya sembilan kabupaten/kota yang masih bebas.  Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Aryani mengatakan dari 25 kabupaten/kota yang terjangkit, empat di antaranya berstatus wilayah wabah, yakni Kabupaten Lamongan, Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto.  

"Penetapan status kabupaten tertular dilakukan oleh menteri pertanian sebagai wilayah wabah. Untuk yang wilayah tertular yakni kabupaten yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK dan terkonfirmasi positif oleh laboratorium, itu ada 21 wilayah kabupaten kota," katanya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanggulangan PMK di Malang, Senin (30/5/2022).

Adapun 21 wilayah yang masuk daerah tertular PMK meliputi Kabupaten Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Malang, Jombang, Kota Batu, Jember, Kota Surabaya, dan Magetan. Kemudian ada Kota Malang, Kota Probolinggo, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, Bondowoso, Madiun, Sumenep, Sampang, Kabupaten Kediri, Nganjuk, dan Ponorogo.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut