Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : OTT di Jakarta, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena 
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Terjerat OTT KPK

Jum'at, 03 Juni 2022 | 08:32 WIB
  • author Arie Dwi
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Terjerat OTT KPK
Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjerat OTT KPK terkait suap izin apartemen. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS) ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan KPK di Yogyakarta dan Jakarta, pada Kamis (2/6/2022). Haryadi ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya.

Politikus Golkar tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di daerah Yogyakarta. Dia diduga menerima suap terkait pengurusan izin itu. 

"Betul, terkait suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Tim KPK juga berhasil mengamankan uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) serta dokumen saat menggelar operasi senyap di Yogyakarta dan Jakarta kemarin. Tim KPK masih menghitung jumlah uang pasti yang diamankan.

Diduga, uang dan dokumen yang diamankan berkaitan dengan praktik suap pengurusan izin.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi Suyuti dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT kemarin. KPK berencana menggelar konferensi pers terkait penetapan status hukum para pihak yang diamankan serta kronologi OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut