Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hampir Sebulan Diselimuti Kabut Asap, Pontianak Diguyur Hujan Deras 2 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Kawanan Pencuri Bagasi Penumpang Pesawat Diciduk Polisi

Jum'at, 03 Juni 2022 | 10:08 WIB
  • author Antara
Kawanan Pencuri Bagasi Penumpang Pesawat Diciduk Polisi
Kawanan pencuri bagasi milik penumpang sebuah maskapai penerbangan dicokok Polda Kalimantan Barat. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Para tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun kurungan penjara.

Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat, agar membawa barang berharga dengan membawa masuk ke dalam kabin pesawat, dan jangan di simpan di dalam bagasi agar barang berharga tersebut tetap aman.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut