Untuk mengecoh agar aksi sadisnya tidak diketahui orang lain, sang ibu dibuat seakan meninggal terpeleset di sumur. Tersangka memasukkan kepala ibunya ke dalam ember sumur yang ada airnya hingga tak bisa bernapas.
“kematian korban awalnya dianggap terpeleset di sumur, sehingga langsung dimakamkan pihak keluarga besarnya,” kata Pitter Yanottama, Rabu (6/7/2022).
Namun saat keluarga besar tengah kumpul, mereka curiga dan merasa ada yang janggal dengan kematian korban. Kemudian pihak keluarga meminta dilakukan autopsi dengan membongkar makam korban. Saat dilakukan autopsi oleh Dokkes Polda Jateng, ditemukan kekerasan fisik di tubuh korban.
Dengan temuan itu, polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan mencari alat bukti. Saat meminta keterangan saksi, mereka mendengar adanya suara cekcok di rumah yang hanya dihuni ibu dan anak tersebut.
Hasil investigasi, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya dengan motif jengkel dan emosi dengan ibunya karena selalu dinasehati setiap berada di rumah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait