Sebelumnya, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuwat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Editor : Mukmin Azis
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
