DENPASAR, iNews.id – Pasangan suami istri (pasutri) di Denpasar, Bali pembuat video porno berhasil diungkap Subdit Siber V Ditreskrimsus Polda Bali. Pasutri tersebut diduga telah menjual 50 video konten porno.
Pasutri berinisial GGG (33) dan DKS (30) sebelumnya mengaku sudah membuat 20 konten video porno.
“Dari hasil pemeriksaan juga terungkap jumlah video porno yang dibikin GGG dan istrinya bertambah. Jika sebelumnya hanya 20 video, keduanya mengaku sudah membikin sekitar 50 video,” kata Kanit 2 Subdit Siber V Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko Widiyanto, Jumat (12/8/2022).
Dia mengungkapkan, motivasi awal pasutri tersebut membuat video porno hanya untuk fantasi, tapi akhirnya berkembang ke motif ekonomi.
"Orang lain yang diajak juga tidak dibayar atau melakukan dengan sukarela," kata Joko.
Salah satu adegan dalam video porno yang dijual yakni prank threesome bersama driver ojek online (ojol) dan bule.
Dia menjelaskan, awalnya pelaku memesan makanan lewat aplikasi online. Begitu tiba membawakan pesanan makanan, driver ojol disuruh masuk ke kamar.
Di dalam kamar, DKS sudah mengenakan pakaian seksi lalu menawari driver ojol bersetubuh. Sedangkan GGG berperan mengambil video sambil sesekali ikut melakukannya.
"Untuk video threesome dengan ojol, modusnya membuat prank," kata Joko.
Selain dengan driver ojol, GGG dan istrinya juga membuat video threesome bersama seorang bule.
"Kedua pelaku mengaku tidak tahu identitas bule itu karena hanya kenal lewat Twitter," ungkap Joko.
Sebelumnya, GGG dan istrinya ditangkap karena membuat video porno lalu dijual melalui Twitter dan Telegram. Untuk memancing konsumen, GGG dan DKS awalnya memposting video porno yang diperankan keduanya juga lewat akun Twitter.
Hingga kini akun Twitter itu telah memiliki 106 following dan 69,8 ribu followers. Jika tertarik, GGG dan istrinya mengajak konsumen bergabung dalam grup Telegram dengan membayar Rp200 ribu.
Ajakan itu dicantumkan di akun Twitter-nya dengan tulisan 'Open Group Exclusive Telegram'. Di Telegram, GGG dan istrinya memiliki tiga grup yang digunakan untuk menjual video porno. Keduanya telah meraup keuntungan sedikitnya Rp50 juta.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait