TANJUNG REDEB, iNews.id -Lima pelaku penipuan modus mengaku sebagai Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Berau ditangkap. Modus komplotan ini yakni menelepon korbannya meminta sejumlah uang.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya mengatakan, seluruh pelaku ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan. Komplotan tersebut merupakan penipu yang kerap beraksi lintas provinsi.
Dari aksinya tersebut, mereka menguras uang korban hingga Rp179 juta yang ditransfer ke rekening para pelaku.
"Identitas kelimanya yakni AB yang berperan sebagai Kapolres Berau, SA berperan sebagai Kasat Reskrim Polres Berau, HA, YF dan SN berperan menarik uang. Mereka ditangkap di lokasi berbeda," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priyatna, Senin (12/9/2022).
Dia menjelaskan, para pelaku ditangkap di Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Sementara otak penipuan yakni AB ditangkap di Kabupaten Sidrap, Sulsel. Sisanya diringkus di Berau.
Kasus penipuan ini terbongkar setelah korban melaporkan adanya permintaan uang yang mengatasnamakan Kapolres Berau pada 24 Agustus lalu. “Korban melapor mengalami kerugian Rp179 juta. Namun saat dilakukan penangkapan, barang bukti yang tersisa dari tangan pelaku sebesar Rp83.809.000,” kata Kapolres.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait