JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka terkait kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Pengumuman akan dilakukan malam ini.
"Insyaallah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melalui akun Twtitter resminya, Kamis (6/10/2022).
Kendati belum memastikan soal jam pengumuman, namun Mahfud menegaskan bahwa pengungkapan tersangka tersebut dilakukan guna mempermudah investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai dirinya.
"Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk dengan Kepres 19/2022," ujarnya.
Sebelumnya, sudah ada 31 saksi yang diperiksa terkait kasus kerusuhan di Kanjuruhan. AKBP Ferli Hidayat juga sudah dicopot dari Kapolres Malang.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait