Pelaku Penimpasan Anggota Basarnas Balikpapan Ditahan Polisi, Ternyata Begini Motifnya

Roy Marisi
Kapolsek Balikpapan Selatan Ajun Komisaris Bambang Suhandoyo mengungkap motif penyerangan menggunakan sajam terhadap anggota Basarnas. (Dok. iNews.id)

BALIKPAPAN, iNews.id – Pihak kepolisian mengungkap motif di balik penyerangan menggunakan parang terhadap anggota Basarnas Balikpapan berinsial AB. Kapolsek Balikpapan Selatan Ajun Komisaris Bambang Suhandoyo mengatakan, aksi brutal tersangka pelaku berinsial LT dilatari sakit hati.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan langsung bergerak ke kebun milik korban yang berlokasi di kawasan Jalan Sepinggan Baru, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan usai mendapat laporan dari saksi.

"Kami terima laporan dan anggota bersama dengan piket penjagaan Polsek Balikpapan Selatan langsung ke tempat tersebut untuk selanjutnya berusaha mengamankan pelaku beberapa saat usai kejadian," kata Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).

Dalam proses pengamanan, rupanya petugas mendapat adangan pelaku sambil membawa senjata tajam jenis parang yang dipergunakan melukai korban sebelumnya. Setelah petugas melepaskan tembakan peringatan, LT baru benar-benar menyerahkan diri.

"Sewaktu kita mau amankan, Dia (tersangka) keluar sambil memegang parangnya, anggota kami memberikan peringatan hingga Ia meletakan parangnya untuk kemudian kami amankan," tuturnya.

Rupanya, saat itu LT tidak berniat melakukan perlawanan terhadap petugas yang hendak mengamankannya, melainkan panik karena khawatir dimassa oleh tetangganya. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap LT di Mako Polsek.

Dari situ terungkap bahwa penyerangan terhadap korban dilakukan karena pelaku sakit hati. Menurut hasil pemeriksaan, kata Bambang, pelaku sering diejek oleh korban. Bahkan beberapa saat sebelum kejadian, korban sempat menegur hingga pelaku merasa tersinggung.

"Sepulangnya bekerja, pelaku mengambil sebilah parang untuk menyusul korban ke kebun dan tak lama berselang orang tua pelaku mendengar ada orang minta tolong. setelah itu korban sudah ditemukan mengalami luka kedua tangan, kaki dibwah paha sebelah kiri, kepala bagian belakang," terangnya.

Berselang kemudian, AB langsung dibawa menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibo, Balikpapan untuk mendapat pertolongan medis. Kepolisian menyebut kondisi korban usai menjalani operasi pada Kamis, 20 Oktober 2022 lalu semakin membaik.

Sementara itu pelaku kini menjalani penahanan di rutan Polsek Balikpapan Selatan guna proses hukum lebih lanjut. Untuk sementara penyidik menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya pidana kurungan penjara selama lebih dari lima tahun.

Untuk diketahui, peristiwa penyerangan menggunakan sajam terhadap AB terjadi pada Kamis, 20 Oktober 2022 lalu. Saat itu korban baru saja pulang dari tempatnya bekerja.

Korban yang sedang berkebun tiba-tiba disabet parang oleh tetangganya berinsial LT. Kru KN Wisanggeni itu sempat kritis akibat luka sabetan parang LT.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network