CIMAHI, iNews.id - Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku pembunuhan anak perempuan bernama Shakila (12) di Jalan Mukodar, Kebon Kopi, Kelurahan CIbeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (19/10/2022) malam, terungkap hanya gara gara hendak merampas handphone (HP) milik korban tetapi gagal.
"Karena pelaku gagal ambil HP dan saat itu dalam keadaan mabuk, pelaku menusuk korban," ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Saat ini, pelaku Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), pelaku pembunuhan anak perempuan sepulang mengaji masih diperiksa intensif di Polres Cimahi.
“Masih diperiksa intensif di Polres Cimahi. Rencananya besok mau di publis,” ucap sumber tersebut.
Kronologi penangkapan Ical berawal ketika petugas gabungan Ditreskrimum Polda Jabar mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Sukasari. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi.
"Kami mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di daerah Sukasari. Kami langsung bergerak. Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan," kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait