Sidang Ferdy Sambo Ditunda 2 Pekan, Jaga Kondusifitas KTT G20 di Bali

Erfan Ma'ruf
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan kasus pembunuhan berencana dan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan tersangka Ferdy Sambo karena agenda G20. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan kasus pembunuhan berencana dan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan tersangka Ferdy Sambo. Penundaan ini untuk menjaga kondusifitas saat KTT G20.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, penundaan dilakukan atas permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 11 November 2022. Dalam permohonan tersebut dijelaskan bahwa penundaan dilakukan atas perimbangan menjaga kondusifitas selama forum G20. 

"Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Djuyamto dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022). 

Dia menambahkan, sidang dengan terdakwa 10 orang dari dua kasus tersebut dilakukan pada 14-18 November 2022. Namun, atas penundaan tersebut jadwal sidang akan diganti pada 21-26 November 2022. 

"Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," katanya.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ada KTT G20, Sidang Ferdy Sambo Ditunda 2 Pekan ",

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network