JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi sebanyak 91 laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga September 2022. KPK berjanji bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
"Hingga September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sebanyak 91 laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur," kata Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Elly Kusumastuti saat menghadiri diskusi rangkaian acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Samarinda, Kamis, (17/11/2022).
Elly mengatakan, KPK mengajak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk bersama-sama melakukan berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Sebab, setiap laporan dari masyarakat akan memudahkan kerja-kerja awal yang dilakukan oleh KPK.
"Kami mendukung pencegahan dan mendukung pelayanan publik yang bebas dari korupsi," ujarnya.
Elly menjelaskan, Kaltim merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa. Diperlukan pengelolaan yang transparan, bersih, dan akuntabel agar potensi ini tidak salah kelola dan justru menyengsarakan masyarakat.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait