BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap penyeludupan narkotika jenis sabu di kota Samarinda. Sebanyak 1,5 Kilogram sabu berhasil diamankan petugas dan dua orang pelakunya berhasil diringkus Sabtu (7/1/2023) lalu.
Pelaku diketahui berinisial AT (27) dan BV (28) keduanya warga Jalan Gotong Royong, kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di Jalan Gotong Royong, kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 22.00 Wita.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ransel berisi satu bungkus biskuit yang berisi plastik bening besar seberat 1.508 gram serta sebuah handphone merek Samsung A7, ” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Dir Resnarkoba dan Wadir Resnarkoba.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kabid Humas Polda Kaltim.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait