JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 3 teroris, Jumat (20/1/2023). Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan terjadi di 3 wilayah berbeda, yakni Jakarta Selatan, Tangerang Selatan dan Jakarta Utara.
"Pada hari Jumat, tanggal 20 Januari 2023, telah dilakukan penangkapan terhadap 3 tersangka tindak pidana terorisme," kata Ramadhan.
Ramadhan merinci, Densus 88 menangkap anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) berinisial AS di Jakarta Utara.
Kemudian tersangka teroris berinisial ARH ditangkap di Jakarta Selatan dan SN di Tangerang Selatan. Keduanya sempat membuat bom tetapi gagal.
ARH dan SN juga diketahui sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2021.
"Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet, yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada 2021," katanya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait