Daftar Vonis Hukuman Mati di Indonesia, Terbaru Kasus Ferdy Sambo

Tim Okezone
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo resmi divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Foto: MPI)

3. Andrew Chen dkk

Delapan terpidana mati kasus narkoba serentak menjalani eksekusi mati pada 29 April 2015.

Mereka yang ditembak mati terdiri dari tiga warga Nigeria bernama Raheem Agbaje Salami, Sylvester Obiekwe Nwolise, dan Okwudili Oyatanze, dua warga Australia bernama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang merupakan anggota Bali Nine, satu orang warga Brazil bernama Rodrigo Galarte, seorang warga Ghana bernama Martin Anderson, dan satu warga Indonesia yakni Zainal Abidin.

Andrew Chen dan Myuran Sukumaran menjadi otak sindikat di balik kasus penyelundupan heroin seberat 8 kilogram keluar dari Indonesia, pada 17 April 2005. Keduanya dan beberapa anggota sindikat lainnya ditangkap di Bandara Ngurah Rai.

Vonis hukuman mati dilayangkan pada 14 Februari 2006. Para pelaku sempat mengajukan keringanan pidana pada tahun 2012, namun ditolak oleh pengadilan.

Terakhir, permohonan grasi ditolak oleh presiden Joko Widodo. Mereka dieksekusi mati pada di Nusakambangan pada 29 April 2015 dini hari, bersama beberapa terpidana mati lainnya.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network