BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Pemerintah Kota Balikpapan berencana mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh pegawai pada pekan ini.
THR ini akan diberikan secara menyeluruh kepada seluruh pegawai, tidak hanya pegawai negeri sipil (PNS) termasuk pegawai honorer hingga tenaga kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Minggu ini cair, semuanya cair. Tadi udah dibahas tadi, kalau gak salah minggu ini, untuk yang naban dan honorer itu cair semuanya,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Aula Balai Kota Balikpapan, Senin (10/4/2023).
Rahmad menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembahasan terkait rencana pencairan THR tersebut. Namun dirinya tidak hafal berapa besar anggaran yang telah dialokasi untuk membiayai pembayaran THR ini.
Menurut Rahmad, yang pasti besaran THR yang akan dibayarkan kepada masing-masing pegawai baik PNS maupun honorer termasuk tenaga kontrak yakni sebesar satu bulan gaji.
“Kalau total angggarannya saya gak hafal, cuman saya perintahkan dibayar semunya. Besaran yang dibayar yakni sebesar satu bulan gaji,” katanya.
Ia memastikan, tidak ada syarat batasan masa kerja dalam proses pencairan THR ini. Semua pegawai dipastikan akan menerima THR yang telah dialokasikan melalui Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tersebut.
“Tidak ada batasan masa kerja, pokoknya dapat semua, rata semuanya. Dana ini dibayarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ujarnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait