Sekjen PDIP dan Demokrat Bertemu, PKS Respon Begini

Achmad Al Fiqri
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera memberikan respons atas pertemuan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya pada Minggu (11/6/2023). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya bertemu pada Minggu (11/6/2023). Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera memberikan respons atas pertemuan itu.

Mardani mengatakan pertemuan kedua sekjen itu bagus sebagai upaya membangun silaturahmi dan komunikasi antarpartai politik. 

"Bagus silaturahmi Mas Teuku dengan Mas hasto. Semua partai perlu membangun silaturahmi, komunikasi, sinergi, dan kolaborasi. Itu penting," kata Mardani, Senin (12/6/2023).

Kendati demikian, Mardani mengaku tak khawatir Partai Demokrat akan pindah dukungan. Pasalnya, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang di dalamnya ada Demokrat, PKS, dan NasDem memiliki piagam kerja sama yang solid.

"PKS tidak khawatir Demokrat bakal pindah nyeberang dan lain-lain. Karena NasDem, Demokrat, dan PKS punya piagam kerja sama yang solid, interaksi selama ini hangat dan kita saling percaya dan saling dukung," kata Mardani.

"Dan Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat) menjadi figur yang sangat menarik, diminati oleh banyak pihak. Bravo Mas AHY, bravo Demokrat," kata Mardani.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto dan Teuku Riefky melaksanakan pertemuan pada Minggu (11/6/2023) kemarin. Teuku menyebut pihaknya sangat terbuka dengan rencana kunjungan Ketua DPP PDIP Perjuangan (PDIP), bidang Politik Puan Maharani kepada Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network