BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Balikpapan membongkar bangunan angkringan warkop Babe Gatot yang terletak di Jalan MT Haryono atau lebih tepatnya di depan Global Sport Rabu (21/6/2023).
Kegiatan pembongkaran yang berlangsung sejak pagi sempat berlangsung tegang dan perlawanan dari para pemilik angkringan.
Noor Lian, selaku pemilik lahan, mengatakan, kegiatan pembongkaran ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Sesuai prosedur, saya sudah bersurat ke mana-mana, diantaranya Satpol PP dan telah mengizinkan untuk melakukan pembongkaran," kata Lian.
Lian menyampaikan, bahwa pihaknya juga sudah mengajukan laporan ke Polresta Balikpapan atas dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen sejak Desember 2021 lalu.
Ia menegaskan, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Balikpapan nomor 30/pdt.g/2022/PN.BPP tertanggal 24 November 2022, dirinya merupakan pemilik lahan dan tidak digugat bahkan gugatan yang dilayangkan ahli waris ditolak.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait