Bandar Narkoba Tikam Anggota Satnarkoba Polres OKU Selatan saat Digerebek 

Era Ardiansyah/Rivo
Ilustrasi penusukan anggota polisi oleh bandar narkoba di OKU Selatan, Sumsel. Foto: Dok iNews.id

Iptu Ibnu Holdon juga menjelaskan bahwa kondisi rumah tersangka pada saat itu sangat gelap. Saat petugas melakukan penggerebekan di rumah Markis, tim petugas tersebar untuk mencari tersangka. Pada saat itu, korban Teddy mencurigai bahwa tersangka bersembunyi di sebelah kandang ayam di belakang rumah.

"Kemudian, Teddy (korban) mengarahkan senter ke arah wajah tersangka, namun tersangka langsung menyerang dengan menggunakan senjata tajam ke bagian lengan kanan, perut, dan paha korban," paparnya.

Meskipun diserang secara tiba-tiba oleh tersangka, korban berhasil melakukan perlawanan dan menembak tersangka di lengan. Ketika anggota lain mendengar suara tembakan, mereka segera mendekati lokasi kejadian dan menangkap tersangka.

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan dan dibawa ke Markas Polres OKU Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita meliputi kaos lengan pendek warna hitam dan celana jeans, sementara pisau yang digunakan untuk penusukan masih belum ditemukan.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara," tambahnya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network