Bejat! Gadis Diperkosa Berkali-kali di Prabumulih, Pelaku Berhasil Ditangkap

Kastolani
Gadis berusia 18 tahun diperkosa seorang pemuda di Kota Prabumulih berkali-kali disertai ancaman. (Foto : Ilustrasi)

Pelaku Pemerkosa Gadis Ditangkap

"Korban yang merasa tidak senang dan takut video tersebar kemudian melaporkan persetubuhan secara paksa yang dialaminya berkali-kali ke Polres Prabumulih. Ditemani sang ayah, korban menceritakan dan melaporkan apa yang dialaminya ke Unit PPA Polres Prabumulih," ujarnya.

Mendapat laporan itu, Unit PPA Polres Prabumulih langsung memburu tersangka dan berhasil meringkus FA saat melintas Jalan Sumatera Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

"Tersangka akan dijerat pasal 81 UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network