KULONPROGO, iNewsBalikpapan.id - Seorang pelajar di Kabupaten Kulonprogo MYSP (14) ditangkap warga karena diduga mencuri uang infak di Makam Temonan yang berada di Desa Bendungan, Kapanewon Wates, Kulonprogo, Kamis (14/9/2023) sore. Kasus ini masih ditangani unit Reskrim Polsek Wates.
“Benar, ada pelajar di bawah umur yang ditangkap mencuri uang infak di makam,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti, Jumat (15/9/2023).
Kasus ini berawal saat saksi Rudiyanto yang tinggal tidak jauh dari kompleks makam sedang memberi makan ayam di belakang rumahnya. Saksi melihat ada seorang laki-laki membawa kotak amal makam ke kamar mandi.
Saksi kemudian memberi tahu Joko Prayitno tetangganya dan berusaha menangkap pelaku. Namun pelaku berhasil kabur dengan cara lari ke arah utara sehingga dikejar warga. Pelaku akhirnya ditangkap warga dan dari penggeledahan ditemukan uang infak Rp126.000. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Wates untuk pengusutan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Wates. Dari hasil koordinasi dengan keluarga, pelaku ditipkan di Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Remaja,” katanya.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui mengambil ang infak di delapan lokasi lain. Tidak hanya dimakam, namun juga mencuri uang infak yang ada di masjid atau musala.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait