Ade melihat, Presiden Jokowi ingin mengamankan posisi setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden. Oleh karenanya, Ade merasa Jokowi wajar berinvestasi politik kepada kandidat lain yang termanifestasi dari sikap trah politik keluarganya.
"Biar bagaimana pun harus dipahami kalau Pak Jokowi ini secara usia dan kekuatan politik masih sangat produktif. Tentu perlu saluran-saluran politik dan tidak hanya untuk mengartikulasikan sisi politik sendiri tapi juga perlu kesinambungan kepentingan politik trah atau ke keluarganya," ucap Ade.
Lebih jauh, Ade meyakini Gibran tak akan sembarangan menerima pinangan dari parpol lain. Pasalnya, hingga kini permohonan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) masih belum diputus. Gibran belum 40 tahun.
Selain terganjal syarat itu, menurut Ade, Gibran juga tak mau menjalankan spekulasi-spekulasi yang berisiko menyebabkan ia kehilangan PDI-P sebagai kendaraan politik. PDI-P penting jika Gibran punya niat naik kelas jadi Gubernur Jawa Tengah di 2024.
"Karena itu (Jawa Tengah) basis tradisional PDI-P, masuk akal kalau yang dipilih adalah mendukung Ganjar. Kalau Gibran sudah terlanjur merespons (tawaran cawapres) itu dan memperlihatkan gesture politik dan dirinya memberikan lampu hijau yang kemungkinan berseberangan dengan keputusan partai, tentu ini akan menjadi bumerang bagi karier politik Gibran itu sendiri," pungkas Ade.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait