Setubuhi Gadis di Kendari, Akpol Gadungan Ditangkap Polisi

Febriyono Tamenk
Polisi menangkap pria mengaku sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 2010 yang menyetubuhi gadis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

KENDARI, iNewsBalikpapan.id - Polisi menangkap pria mengaku sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 2010 yang menyetubuhi gadis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pelaku yakni berinisial EI (31) asal Pekanbaru, Riau. Bejatnya lagi, pelaku menyebarkan foto dan video mesum korban kepada keluarganya serta di media sosial. Hal ini lantaran pelaku kesal korban memblokir teleponnya.

Mengetahui videonya tersebar di medsos, korban berinisial SJ melaporkan pelaku ke Polresta Kendari. Mendapat laporan, anggota Satreskrim Polresta Kendari menangkap Akpol gadungan tersebut, Kamis (12/10/2023).

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, awalnya pelaku dan korban berkenalan di Facebook. Saat itu pelaku mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu yang bertugas di Polres Pekanbaru. Mereka kemudian menjalin hubungan asmara jarak jauh hingga akhirnya pelaku datang ke Kendari September 2023.

Saat bertemu di Kendari, pelaku merayu korban lalu keduanya berhubungan suami istri di sebuah hotel.

"Saat itu pelaku merekam hubungan suami istri menggunakan kamera HP yang disimpan di samping lemari dan tidak diketahui korban," ujarnya, Kamis (12/10/2023).

Berdasarkan keterangan pelaku, dia mendapatkan seragam polisi yang digunakan berfoto dari sepupunya yang bertugas di Polres Pekanbaru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE. Dia diancam dengan hukuman 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp12 miliar.

"Pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network