Tersangka mengiming-imingi para korban bermain game handphonenya. Tersangka melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangannya ke dalam celana korban. Bahkan pelaku juga melakukan sodomi kepada korban.
Kapolres Tapanuli Tengah meminta kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan di Mapolres Tapanuli Tengah.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait