Gagasan Ganjar Penjarakan Koruptor di Nusakambangan, Pakar Hukum: Sesuai Harapan Publik

Mukmin Azis
Gagasan calon presiden Ganjar Pranowo untuk memenjarakan napi kasus korupsi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah disambut positif.(Foto: ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Pakar hukum dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Dr. Al Wisnubroto menyambut positif niat calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo untuk memenjarakan napi kasus korupsi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Wisnubroto meyakini pemenjaraan di Nusakambangan bisa menimbulkan efek jera.

"Apa yang dikatakan Ganjar itu merespons harapan masyarakat. Masyarakat sudah sangat muak dengan pemberantasan korupsi yang tidak pernah memuaskan," ucap Wisnubroto kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/12).

Gagasan untuk memenjarakan napi kasus korupsi di Nusakambangan diungkap Ganjar saat memberikan kuliah kebangsaaan di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Jawa Barat, Jumat (8/12) lalu. Di depan mahasiswa, ia menegaskan bakal bersikap tegas di bidang pemberantasan korupsi. 

"Kita bawa pejabat koruptor ke Nusakambangan. Tempatnya terpencil jauh dari mana-mana, masih banyak semak belukar. Dulu ada napi terkenal namanya Johny Indo, yang melarikan diri, sampai dijadikan film. Setuju enggak kalau koruptor dimasukkan sana?" kata Ganjar. 

Menurut Wisnubroto, kasus-kasus korupsi masih marak lantaran hakim yang jadi pengadil kerap memberikan vonis rendah. Di lain sisi, banyak terpidana kasus korupsi yang kemudian ditempatkan di LP-LP yang tergolong mewah. Pendidikan anti-korupsi terhadap masyarakat pun terkesan minim. 

"Jadi, perlu didukung dengan hal hal lain. Kalau sanksi pidana itu hanya merupakan komponen dari sistem. Bukan berarti itu tidak penting. Itu penting, tetapi, saya kira, kita harus memerhatikan semua aspek secara keseluruhan," kata Wisnubroto. 

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network