Bangun Infrastruktur Ketenagalistrikan di IKN, PLN UIP KLT Realisasikan TKDN

Mukmin Azis
Sistem kelistrikan di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: ist)

Raja menyebut, komitmen PLN UIP KLT untuk memaksimalkan TKDN dalam proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan bagian untuk mendukung program pemerintah. Khususnya dalam pemberdayaan ekonomi dan meningkatkan produktivitas industri nasional. Utamanya di wilayah sekitar IKN.

“Dengan memaksimalkan penggunaan komponen dalam negeri, artinya PLN menyerap produk lokal dan ini harus didukung oleh semua instansi termasuk PLN sebagai BUMN yang diberikan amanah menyediakan infrastruktur ketenagalistrikan di IKN. Karena kita tahu bersama, IKN akan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia yang ditunjukkan ke dunia,” papar Raja.

Untuk diketahui, salah satu sektor prioritas penerapan TKDN adalah industri ketenagalistrikan. Di mana sesuai peraturan, produk ketenagalistrikan nasional memiliki nilai rata-rata TKDN di atas 40 persen. Di antaranya pembangkit listrik, memiliki nilai rata-rata TKDN lebih dari 30-70 persen, jaringan transmisi memiliki nilai rata-rata TKDN lebih dari 56-76 persen dan Gardu Induk dengan nilai rata-rata TKDN lebih dari 17-65 persen. 

“Dengan penerapan tersebut, artinya apa yang PLN UIP KLT realisasikan hingga kini berada di atas rata-rata nasional. Ini menjadi kebanggaan bagi PLN dalam mendukung program pemerintah khususnya di Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.

Raja menambahkan, upaya PLN UIP KLT ini diharapkan bisa meningkatkan capaian PLN dalam penerapan TKDN pada 2022 lalu. Di mana PLN mendapat apresiasi dari pemerintah karena telah memberikan kontribusi pembelanjaan dalam negeri (PDN) sebesar Rp201 triliun hingga 20 November 2022, dari total belanja 2022 sebesar Rp288,4 triliun.

“Tahun lalu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sebagai dukungan terhadap industri nasional, PLN berkontribusi sebesar 84 persen ke produk dalam negeri demi mengembangkan industri nasional berkualitas global," kutip Raja.

PLN juga telah melakukan sejumlah inisiatif untuk memenuhi ketentuan TKDN. Di antaranya, membuat regulasi tentang pemenuhan TKDN, mengembangkan infrastruktur pelaporan, dan pemantauan TKDN lewat aplikasi e-TKDN. Dan pada 2024 mendatang, realisasi TKDN oleh PLN ditargetkan mencapai 50 persen.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network