BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan sepanjang tahun 2023 telah mengungkap, 8 kasus narkoba dengan total jumlah tersangka 12 orang.
Jumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8,01 gram, daun ganja kering 2.128,7 gram, dan ganja olahan dalam bentuk cookies ganja 317 gram.
Pengungkapan kasus tersebut, menggambarkan semakin beragamnya modus operandi peredaran gelap narkotika di Kota Balikpapan.
Sementara untuk program rehabilitas, BNN Balikpapan telah memberikan layanan rehabilitasi kepada 57 orang, terdiri dari 52 orang rawat jalan dan 5 orang rujukan rawat inap.
Pelayanan rehabilitasi yang diberikan ini juga diukur dengan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mendapatkan nilai 3,62 dari skala 1-4 atau pada kategori sangat baik selanjutnya.
Berdasarkan hasil pengukuran presentase kualitas hidup penyalahgunaan narkotika menggunakan whoqol (who quality life) diperoleh hasil kualitas hidup sebagai berikut; 87,5% pada domain fisik, 75% pada domain psikis, 75% pada domain sosial, dan 50% pada domain lingkungan.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait