Lima Pelaku Kekerasan Seksual di Balikpapan Ditangkap, Korban Didominasi di Bawah Umur

Mukmin Azis
5 pelaku kasus kekerasan seksual anak di bawah umur di wilayah hukum Kota Balikpapan berhasil diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan. (Foto: ilustrasi) Ilustrasi Foto: Dokumentasi Okezone

Dari pengakuan tersangka aksi pencabulan itu lantaran telah lama tidak melakukan hubungan dengan istri, sebab pria ini sudah lama berpisah dengan istri lebih tepatnya sejak 2020.

Lanjut Iskandar, dari hasil visum ditemukan luka lecet berwarna kemerahan di bibir kemaluan dan beberapa robekan pada selaput darah yang diakibatkan kekerasan benda tumpul.

"Atas perbuatanya, penyidik menyematkan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) UURI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," paparnya.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network