BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Upaya peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Balikpapan Selatan berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua pemuda masing-masing berinisial AS (20) dan BR (19) diamankan bersama sejumlah paket barang bukti yang diduga siap edar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polresta Balikpapan setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Telaga Mas Tiga.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Hari Purnomo, menjelaskan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim patroli Beat 110 Batakan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.
“Petugas menerima informasi adanya dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengecekan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
