PENAJAM PASER UTARA, iNewsBalikpapan.id - Pelaku pembunuhan, satu keluarga di Desa Babulu Laut RT 18, Penajam Paser Utara Kalimantan Timur berinisial J (16) dihadapan polisi mengakui nekat setubuhi mayat korban RJ (15) yang ternyata merupakan mantan kekasihnya.
"Pengakuan tersangka J salah satu korban anak paling tertua mantan pacarnya disetubuhi," ungkap Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto, Selasa (6/2/2024).
Berdasarkan keterangan tersangka J yang diketahui masih duduk di bangku SMK kelas 3 tersebut polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati pakaian dalam korban RJ memang telah ditanggalkan.
"Dari hasil olah TKP kami memang menemukan kondisi korban dalam kondisi tidak mengenakan celana," beber Supriyanto.
Namun, terkait pengakuan tersebut Kapolres masih menunggu hasil pemeriksaan visum et refertum di Rumah Sakit Umum Ratu Aji Putri Botung PPU.
"Kita masih menunggu hasil visum," singkatnya.
Diketahui, korban pembunuhan dilakukan tersangka J sebanyak lima orang terdiri dari suami, istri dan ketiga anaknya. Tragisnya, satu diantaranya merupakan balita yang baru berusia tiga tahun.
Identitas kelima jenazah yang menjadi korban pembunuhan tersebut WL (34), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA balita berusia 2,5 tahun.
Saat ini, jenazah kelima korban sedang dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Ratu Aji Putri Botung PPU.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait